Kamis, 19 Maret 2015

UPACARA ADAT PENIKAHAN DI BALI

Perkawinan dalam keyakinan Umat Hindu ialah bentuk perwujudan dari upaya untuk mencapai tujuan hidup. Secara hakikat, upacara perkawinan merupakan persaksian kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tentunya kepada masyarakat bahwa kedua pasangan telah berikrar, mengikat janji, mempersatukan kehidupan menjadi saumi-isteri. Sedangkan pengertian perkawinan sendiri ialah ikatan secara lahir dan bathin antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk sebuah keluarga yang diridhoi Tuhan Yang Kuasa.
Di Bali pada umumnya dalam tata cara perkawinan adat memberlakukan sistem Patriarki dimana kedudukan kaum pria, lebih mengendalikan dan memiliki otoritas terhadap kontrol kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Dalam prosesnya keluarga laki-laki melakukan pinangan ke rumah calon mempelai wanita dan dalam pelaksanan upacara perkawinan dilakukan di rumah mempelai pria, semua biaya dalam upacara menjadi tanggung jawab mempelai pria. Semua harus dipersiapkan dengan matang terutama hari Baik, dengan minta petunjuk dari Pendeta, atau yang paham dengan Dewasa (ilmu tentang wariga), ada berbagai sumber seperti macam lontar yang berisi petunjuk tentang yadnya (upacara) seperti Dewa Tatwa, Sundarigama dan Wrhaspatikalpa, dan yang berisi tentang Wariga untuk menentukan hari baik diantaranya Purwaka Wariga, Wariga Gemet dan Wariga Krimping.
Ada 6 tahapan pernikahan adat Bali  yaitu   :
Upacara Ngekeb
Prosesi upacara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon mempelai wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga. Dimulai dari memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar menurunkan kebahagiaan kepada calon pasangan dan diberikan keturunan yang baik. Prosesi ini dilanjutkan sore hari, dimana calon mempelai wanita dilulur rempah yang terbuat dari daun merak, kunyit, bunga kenanga, dan beras yang telah dihaluskan. Rambutnya pun harus dikeramas dengan air merang (jerami padi yang diolah dan diambil sarinya). Setelah prosesi mandi, upacara dilanjutkan di dalam kamar pengantin. Sebelumnya di kamar calon mempelai wanita telah disiapkan sesaji. Calon pengantin wanita yang sudah dimasukkan kamar biasanya tidak diperbolehkan keluar kamar sampai calon suaminya datang menjemput.
Pada upacara penjemputan, seluruh tubuh calon mempelai wanita ditutup dengan kain kuning tipis. Upacara ini melambangkan calon wanita siap menempuh hidup bersama pasangan baru dan mengubur masa lalu sebagai remaja.
Mungkah Lawang
Mungkah lawang atau yang berarti buka pintu merupakan upacara yang bertujuan untuk menjemput mempelai wanita yang berada dikamar. Dalam upacara ini, utusan pria akan mengetuk pintu kamar calon mempelai wanita sebanyak tiga kali dengan iringan musik khas Bali dan tembang Bali. Isi tembang atau lagu berisikan pesan yang mengatakan bahwa calon mempelai pria telah datang dan memohon agar dibukakan pintu.
Mesegehagung
Upacara ini dilakukan pada saat kedua calon pengantin berada di pekarangan rumah pengantin pria. Upacara Mesegehagung bermakna sebagai upacara selamat datang kepada calon mempelai wanita. Kedua mempelai dibawa atau ditandu ke kamar pengantin. Sesampainya di kamar pengantin, ibu dari mempelai pria akan memasuki kamar dan meminta kepada pengantin wanita agar kain kuning yang menutupi tubuhnya dibuka dan ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusukkan dengan tali benang Bali.
Madengen-dengen
Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau menyucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri kedua calon mempelai. Upacara dipimpin oleh seorang pemangku adat atau biasa disebut Balian.
Mewidhi Widana
Prosesi ini tidak kalah pentingnya dengan upacara yang lain. Upacara penyempurnaan proses pembersihan diri dari kedua belah pihak. Dalam upacara ini mempelai pria dan wanita mengenakan pakaian kebesaran. Tujuan dari upacara ini yaitu, meminta restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar upacara pernikahan dan juga kehidupan keluarga baru ini direstui. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku marejan.
Mejauman Ngabe Tipat Bantal
Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi suami istri, maka pada hari yang telah disepakati, kedua belah pihak keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang ke rumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara Mejamuan. Upacara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta kerabat pengantin wanita, dan kepada leluhur, bahwa saat ini pengantin wanita telah sah menjadi bagian dari keluarga besar pengantin pria. Upacara ini sekaligus sebagai upacara terakhir, dimana upacara ini keluarga pria akan membawa aneka makanan khas Bali, yiatu kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari, kekupa, beras, gula, kopi, teh, sirih, pinang, buah-buahan dan masakan khas Bali.  (Adat, Budaya,  Cirikhas, Identitas, Tradisi, upacara adat )


***)berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar