Perkawinan dalam
keyakinan Umat Hindu ialah bentuk perwujudan dari upaya untuk mencapai tujuan
hidup. Secara hakikat, upacara perkawinan merupakan persaksian kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan tentunya kepada masyarakat bahwa kedua pasangan telah
berikrar, mengikat janji, mempersatukan kehidupan menjadi saumi-isteri.
Sedangkan pengertian perkawinan sendiri ialah ikatan secara lahir dan bathin
antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk sebuah keluarga yang diridhoi
Tuhan Yang Kuasa.
Di Bali pada
umumnya dalam tata cara perkawinan adat memberlakukan sistem Patriarki dimana
kedudukan kaum pria, lebih mengendalikan dan memiliki otoritas terhadap kontrol
kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Dalam prosesnya keluarga laki-laki
melakukan pinangan ke rumah calon mempelai wanita dan dalam pelaksanan upacara
perkawinan dilakukan di rumah mempelai pria, semua biaya dalam upacara menjadi
tanggung jawab mempelai pria. Semua harus dipersiapkan dengan matang terutama
hari Baik, dengan minta petunjuk dari Pendeta, atau yang paham dengan Dewasa
(ilmu tentang wariga), ada berbagai sumber seperti macam lontar yang berisi
petunjuk tentang yadnya (upacara) seperti Dewa Tatwa, Sundarigama dan Wrhaspatikalpa,
dan yang berisi tentang Wariga untuk menentukan hari baik diantaranya Purwaka
Wariga, Wariga Gemet dan Wariga Krimping.
Ada 6 tahapan pernikahan adat Bali yaitu :
Upacara Ngekeb
Prosesi upacara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon
mempelai wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah
tangga. Dimulai dari memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar
menurunkan kebahagiaan kepada calon pasangan dan diberikan keturunan yang baik.
Prosesi ini dilanjutkan sore hari, dimana calon mempelai wanita dilulur rempah
yang terbuat dari daun merak, kunyit, bunga kenanga, dan beras yang telah
dihaluskan. Rambutnya pun harus dikeramas dengan air merang (jerami padi yang diolah
dan diambil sarinya). Setelah prosesi mandi, upacara dilanjutkan di dalam kamar
pengantin. Sebelumnya di kamar calon mempelai wanita telah disiapkan sesaji.
Calon pengantin wanita yang sudah dimasukkan kamar biasanya tidak diperbolehkan
keluar kamar sampai calon suaminya datang menjemput.
Pada upacara penjemputan, seluruh tubuh calon mempelai
wanita ditutup dengan kain kuning tipis. Upacara ini melambangkan calon wanita
siap menempuh hidup bersama pasangan baru dan mengubur masa lalu sebagai
remaja.
Mungkah Lawang
Mungkah lawang atau yang berarti buka pintu merupakan
upacara yang bertujuan untuk menjemput mempelai wanita yang berada dikamar.
Dalam upacara ini, utusan pria akan mengetuk pintu kamar calon mempelai wanita
sebanyak tiga kali dengan iringan musik khas Bali dan tembang Bali. Isi tembang
atau lagu berisikan pesan yang mengatakan bahwa calon mempelai pria telah
datang dan memohon agar dibukakan pintu.
Mesegehagung
Upacara ini dilakukan pada saat kedua calon pengantin
berada di pekarangan rumah pengantin pria. Upacara Mesegehagung bermakna
sebagai upacara selamat datang kepada calon mempelai wanita. Kedua mempelai
dibawa atau ditandu ke kamar pengantin. Sesampainya di kamar pengantin, ibu
dari mempelai pria akan memasuki kamar dan meminta kepada pengantin wanita agar
kain kuning yang menutupi tubuhnya dibuka dan ditukarkan dengan uang kepeng
satakan yang ditusukkan dengan tali benang Bali.
Madengen-dengen
Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau
menyucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri kedua calon mempelai.
Upacara dipimpin oleh seorang pemangku adat atau biasa disebut Balian.
Mewidhi Widana
Prosesi ini tidak kalah pentingnya dengan upacara yang
lain. Upacara penyempurnaan proses pembersihan diri dari kedua belah pihak.
Dalam upacara ini mempelai pria dan wanita mengenakan pakaian kebesaran. Tujuan
dari upacara ini yaitu, meminta restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar upacara
pernikahan dan juga kehidupan keluarga baru ini direstui. Acara ini dipimpin
oleh seorang pemangku marejan.
Mejauman Ngabe Tipat Bantal
Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi suami
istri, maka pada hari yang telah disepakati, kedua belah pihak keluarga akan
ikut mengantarkan kedua pengantin pulang ke rumah orang tua pengantin wanita
untuk melakukan upacara Mejamuan.
Upacara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta kerabat
pengantin wanita, dan kepada leluhur, bahwa saat ini pengantin wanita telah sah
menjadi bagian dari keluarga besar pengantin pria. Upacara ini sekaligus
sebagai upacara terakhir, dimana upacara ini keluarga pria akan membawa aneka
makanan khas Bali, yiatu kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari,
kekupa, beras, gula, kopi, teh, sirih, pinang, buah-buahan dan masakan khas
Bali. (Adat, Budaya, Cirikhas, Identitas, Tradisi, upacara adat )
***)berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar