Saat ritual
tradisi pernikahan di daerah Provinsi Palembang hal in masih
banyak yang tersirat simbol-simbol berwujud perlengkapan dan kesenian yang bermakna
baik bagi kedua mempelai. Meskipun banyak masyarakat Palembang yang mulai
meninggalkan tradisi pernikahan peninggalan leluhur, berikut ini kami
sajikan lima ritual yang pernikahan Palembang yang perlu Anda tahu.
1) Madik
(menyelidik)
biasanya
penyelidikkan dilakukan oleh seorang perempuan dari pihak laki-laki yang sudah
berusia tua yang dipercaya dan berpengalaman. Tugasnya melakukan pengamatan
atau penelitian terhadap sang gadis (calon menantu), maupun lingkungan keluarga
mereka. Pengamatan dimaksud dilakukan secara diam-diam dari jauh dan hasil
pengamatan itu kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga pria.
ketika
berkunjung ini, utusan dari keluarga calon mempelai pria biasanya membawa
beberapa tenong atau songket yang berbentuk bulat terbuat dari anyaman bambu,
juga beberapa tenong berbentuk songket segi empat dibungkus dengan kain batPada ik bersulam benang emas yang
berisi bahan makanan, seperti : mentega, telur, gula untuk diserahkan kepada
keluarga calon mempelai wanita sebagai oleh-oleh atau buah tangan. Karena
bawaan ini bersifat tidak resmi dan hanya sebagai buah tangan saja maka tidak
ada aturan baku dalam hal apa saja barang yang harus dihadiahkan kepada
keluarga calon mempelai wanita.
2)Menyegung
(Menyengguk atau sengguk) berasal dari bahasa Jawa kuno
yang artinya memasang "pagar" agar gadis yang dituju tidak diganggu
oleh sengguk (sebangsa musang, sebagai kiasan tidak diganggu perjaka lain). Menyenggung adalah
pernyataan tujuan penegasan maksud keluarga laki-laki kepada pihak keluarga
perempuan. Untuk maksud itu, biasanya dikirim seorang utusan ke rumah keluarga
perempuan. Guna melakukan penjajakan atau pembicaraan pendahuluan dengan pihak
keluarga perempuan mengenai minat atas diri si gadis keluarga tersebut.
Selanjutnya, berlangsunglah
pembicaraan yang berkaitan dengan maksud tersebut, tetapi belum mengikat dan
belum mengarah kepada hal-hal yang mendalam. Bahkan apabila ternyata si gadis
yang dimaksud sudah ada yang mengikat atau melamarnya, maka pembicaraan akan
terhenti sampai di situ saja. Apabila belum ada yang melamar, maka biasanya
dibicarakan tentang waktu, tanggal dan bulan rencana kedatangan utusan pihak
keluarga laki-laki guna menyampaikan lamaran resminya.
3)Melamar
Dalam melamar ini seluruh
anggota keluarga termasuk orang tua calon mempelai pria akan datang lengkap ke
rumah calon mempelai wanita dengan barang-barang bawaan berupa kain terbungkus
dengan sapu tangan diletakkan diatas nampan, berikut 5 tenong berisi gula,
gandum, juadah, buah-buahan dan lain sebagainya. Jumlah songket atau tenong
selalu ganjil. Barang bawaan lebih lengkap berupa kain, baju, selendang, alat
perhiasan, tas, kosmetik, selop, sepatu dan sebagianya. Juga disertai pisang
setandan sebagai lambang kemakmuran. Rombongan tersebut kemudian sesampainya
dirumah calon mempelai wanita akan mengutarakan maksud kedatangannya kali ini
yakni untuk melamar atau meminang. Apabila lamaran diterima barulah kemudian
barang-barang tersebut diserahkan kepada keluarga dari calon mempelai wanita.
4)Berasan
Berasan berasal
dari bahasa Melayu artinya bermusyawarah, yaitu bermusyawarah untuk menyatukan dua
keluarga menjadi satu keluarga besar. Pertemuan antara dua pihak keluarga ini
dimaksudkan untuk menentukan apa yang diminta oleh pihak si gadis dan apa yang
akan diberikan oleh pihak pria. Pada kesempatan itu, si gadis berkesempatan
diperkenalkan kepada pihak keluarga pria. Biasanya
suasana berasan ini penuh dengan pantun dan basa basi. Setelah jamuan
makan, kedua belah pihak keluarga telah bersepakat tentang segala persyaratan
perkawinan baik tata cara adat maupun tata cara agama Islam. Pada kesempatan
itu pula ditetapkankapan hari berlangsungnya acara "mutuske kato".
5)Memutuske Kato
Dalam tradisi adat Palembang
dikenal beberapa persyaratan dan tata cara pelaksanaan perkawinan yang harus
disepakati oleh kedua belah pihak keluarga, baik secara syariat agama Islam,
maupun menurut adat istiadat. Menurut syariat agama Islam, kedua belah pihak
sepakat tentang jumlah mahar atau mas kawin, Sementara menurut adat istiadat,
kedua pihak akan menyepakati adat apa yang akan dilaksanakan, apakah adat Berangkat Tigo
Turun, adat Berangkat duo Penyeneng, adat Berangkat Adat
Mudo, adat Tebas, ataukah adat Buntel Kadut (Pihak pria
memberikan uang baik untuk gegawan, acara sampai selesai) , dimana
masing-masing memiliki perlengkapan dan persyaratan tersendiri.
selanjutnya
keluarga calon mempelai pria datang ke rumah calon mempelai wanita yang
bertujuan untuk bermusyawarahnya kedua keluarga dalam menentukan hari dan
tanggal untuk pernikahan anak mereka. Pihak yang datang biasanya adalah
keluarga dekat calon mempelai serta 9 orang wanita dengan membawa tenong.
Utusan yang diwakili juru bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa
pantun. Selanjutnya para utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga,
yakni dengan mengambil tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan
dibagi-bagikan pada para utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih
dengan tembakau yang artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri
untuk menjadi satu keluarga.
*)berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar